Ketua DPRD Kota Cirebon Diusulkan Diganti lewat Rapat Paripurna, Begini Tanggapan DPP Gerindra
CIREBON - Ketua DPRD Kota Cirebon diusulkan diganti dan telah menjadi keputusan rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu (9/2/2022).
Keputusan dewan terkait usulan ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati diganti telah ditandatangani dan akan disampaikan ke gubernur melalui walikota.
Adapun keputusan rapat terkait usulan ketua DPRD diganti berdasarkan kesepakatan badan musyawarah dan rapat fraksi-fraksi.
Ketua Bidang Bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Munatsir Mustaman mengapresiasi DPRD Kota Cirebon yang telah menindaklanjuti keputusan DPP Partai Gerindra.
Baca juga:
- Bupati Indramayu Raih Penghargaan Anugerah Kebudayaan di Puncak Acara HPN 2022
- Sah, Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon Diusulkan, Ini Penggantinya
Pihaknya juga menyebut bahwa usulan pergantian ketua DPRD tersebut, telah memenuhi ketentuan hukum dan perundang-undangan.
\"Pada dasarnya pergantian AKD di DPRD sudah merupakan kewenangan penuh oleh partai politik, sebagaimana diatur UU Parpol dan MD3,\" kata Munatsir, saat ditemui di DPRD Kota Cirebon.
Dikatakan dia, tahapan-tahapan pergantian ketua DPRD sudah sesuai konstitusi dan perjalanan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon, Rapat Paripurna Sedang Berlangsung
- Jalan Siliwangi Kota Cirebon Diblokir, Ada Apa? Oh Ternyata…
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: